logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Petinggi PT LEN

Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Petinggi PT LEN

Nusanews.com -  Direktur PT Len Industri (Persero) Abraham Mose dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012, hari ini.

Direktur Utama PT Pindad (Persero) yang baru itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (5/8/2016).

Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan para petinggi PT Len Industri yakni Direktur PT Len Industri Agus Iswanto, Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri Andra Yastriansyah Agussalam, Direktur Teknologi dan Industri PT Len Industri Darman Mappangara, dan saksi lainnya yakni Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

"Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama," tandasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sudah hampir dua tahun KPK menyidik korupsi pengadaan e-KTP, namun hingga kini belum juga masuk ke tahap penuntutan. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan berkas penyidikan tersangka Sugiharto akan naik ke tahap penuntun.

Pada proyek e-KTP ini, Sugiarto bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus ini. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK.

KPK menyangka Sugiharto melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: