Nusanews.com - Politikus Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, menilai, langkah Polri, TNI, dan BNN yang melaporkan koordinator Kontras, Haris Azhar, atas tuduhan pencemaran nama baik merupakan hal yang blunder dan mencerminkan sikap anti-kritik.
Ia pun tak segan meminta Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian; Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo; dan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, mencabut pelaporan tersebut.
"Jangan karena atas nama hukum, lembaga-lembaga tersebut melakukan langkah blunder dan mencerminkan sikap anti kritik," tegas Khatibul, Minggu (7/8).
Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR ini menilai, seharusnya informasi yang disampaikan Haris Azhar terkait testimomi Freddy Budiman dijadikan modal dasar bagi lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan klarifikasi, konfirmasi dan investigasi di internal lembaganya.
"Bukan justru melakukan kriminalisasi terhadap pembawa pesan," ujar Khatibul.
Khatibul pun mengungkapkan keraguannya terhadap komitmen negara dalam perang melawan kejahatan narkotika jika aparat sangat reaktif merespons informasi.
"Langkah tersebut kontraproduktif. Subtansi persoalan menjadi dikaburkan. Ini mencirikan lembaga negara seperti era Orde Baru yang anti kritik dan anti dialog," pungkas Khatibul. (jn)