logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Haris Azhar Tak Berniat Cemarkan Institusi TNI dan Polri

Haris Azhar Tak Berniat Cemarkan Institusi TNI dan Polri

Nusanews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan tidak pernah berniat mencemarkan nama institusi negara khususnya BNN, Polri maupun TNI melalui tulisan yang menyebar luas berjudul "Cerita Busuk Seorang Bandit".

Hal ini disampaikan Koordinator Kontras sekaligus penulis tulisan hasil wawancara dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tersebut, Harris Azhar dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/08/2016).

"Cerita itu adalah upaya kami untuk memberikan informasi awal," ujar Haris.

Dia melanjutkan, sebelum dipublikasikan melalui media sosial, tulisan tersebut sejatinya sudah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara Johan Budi. Akan tetapi, pemberitahuan Kontras tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai dari Istana.

Sebagai tindak lanjut, pada 28 Juli 2016, Kontras pun mengunggah cerita tersebut ke laman resmi Facebook Kontras dan sejak itu langsung menjadi "viral".

Ini membuat Haris Azhar dilaporkan oleh tiga institusi negara yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI ke Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kontras sendiri menganggap tulisan yang mereka unggah adalah cara untuk mengingatkan otoritas negara mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan publik mendapatkan informasi secara terbuka.

"Masyarakat, setiap warga negara, berhak boleh bahkan harus berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan kerja institusi negara yang bergerak dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, masyarakat juga memiliki kebebasan untuk mengutarakan kesalahan-kesalahan institusi tersebut dan turut serta dalam perbaikannya," kata Haris.

Pengawasan Internal Dalam kesempatan yang sama, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pengakuan Freddy Budiman yang dituturkan ke Haris Azhar harus dijadikan momentum institusi negara untuk meningkatkan pengawasan internal.

"Pengawasan itu harus dilakukan secara progresif, bisa dengan melibatkan lembaga-lembaga seperti Pusapt Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPK dan lainnya," ujar Hendardi.

Dia pun menekankan bahwa kesaksian Freddy Budiman tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, karena bisa saja informasinya tidak akurat.

Akan tetapi, lanjut Hendardi, hasil wawancara di LP Nusakambangan yang dikatakan Haris juga disaksikan beberapa orang itu harus bisa dijadikan petunjuk mula untuk perbaikan. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: