logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Bos Cina Ini Akali Visa Wisata untuk Bisnis Tambang di Solok

Bos Cina Ini Akali Visa Wisata untuk Bisnis Tambang di Solok

Nusanews.com - Pengusahan asal Cina Hong Sui (46) bersama dua anak buahnya Wu Cheng Hai (33) dan Chang Jian She (36) secara ilegal mencari sumber tambang di kawasan Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat dengan izin visa wisata.

"Hong Sui merupakan seorang penanam modal di bidang pertambangan, sedangkan dua lainnya bertugas membantunya mencari kandungan mineral di lokasi tambang," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Kelas 1 Padang, Sumatera Barat, Indra Sakti di Padang, Jumat (5/08/2016).

Menurut Indra, ketiga WNA Cina itu dicokok saat berada di kawasan lokasi pertambangan Kabupaten Solok Selatan sudah sejak seminggu lalu. "Ketiganya telah ditahan di kantor Imigrasi selama 10 hari, tepat pada hari ini kami deportasikan," tutur dia.

Indra menjelaskan mereka masuk daerah ini antara Maret hingga Juni 2016 lalu. Ketiganya memiliki visa kunjungan wisata masuk ke kota ini, tetapi malah melakukan pekerjaan di salah satu lokasi tambang ilegal.

"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap ketiga pelaku, ketika telah cukup bukti langsung kita tangkap dan tahan," kata dia.

Imigrasi menegaskan ketiga orang itu akan dilarang masuk ke Indonesia lagi setelah dilakukan deportasi, dan untuk masa percobaan pertama mereka dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan. "Setiap seminggu sekali kita rutin melakukan razia," tandas Indra. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: