Nusanews.com - Langkah Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN), dan TNI melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar, dinilai kurang tepat.
Sebab, sebenarnya membuktikan kesaksian Haris mengenai ocehan Freddy Budiman itu merupakan langkah yang mudah dilakukan lembaga negara.
Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Fickar menuturkan, langkah ketiga lembaga dengan melaporkan Haris itu justru menunjukkan tidak terbukanya Polri terhadap kritik masyarakat. ”Kurang tepatlah kalau begitu,” paparnya.
Untuk penegak hukum, menemukan fakta pertemuan Haris dan Freddy Budiman itu sebenarnya sangat mudah. Masih ada rohaniawan dan mantan Kalapas Nusakambangan yang bisa ditanyai terkait pertemuan tersebut. ”Ada jalan lain yang bisa ditempuh,” terangnya.
Selanjutnya, Polri bila memiliki sikap terbuka, maka seharusnya menelusuri harta setiap anggota Polri yang pernah mengusut kasus Freddy. Polisi itu penghasilannya terukur, kalau memang ada yang kekayaannya tidak wajar. ”Tentu bisa diduga terlibat,” ujarnya.
Bila dirunut rangkaian konten pernyataan itu, maka ada indikasi bahwa pernyataan tersebut benar. Misalnya, mantan kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak yang memastikan bahwa ada petugas BNN yang mencari dirinya.
”Lalu ada pula fakta bahwa Polda Metro memecat dua anggota polisi karena menjual narkotika milik Freddy,” ujarnya. (it)