logo
×

Kamis, 04 Agustus 2016

500 Pasangan di Makassar Bakal Dinikahkan Secara Massal

500 Pasangan di Makassar Bakal Dinikahkan Secara Massal

Nusanews.com - Sebanyak 500 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Makassar dengan dimulai dari sidang Isbat secara massal di Aula SMK Negeri 5 Makassar.

"Sebelum digelar itu nikah massalnya di anjungan Pantai Losari, maka terlebih dahulu harus mengikuti sidang isbat ini yang kita mulai hari ini," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu (03/08/2016).

Dia mengatakan, sidang isbat di hari pertama diikuti oleh 150 orang pasangan dimana pada sidang ini, para pasangan suami-istri akan disahkan secara hukum.

Semua pasangan suami-istri yang sudah dinikahkan secara hukum oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama selanjutnya akan mengikuti seremoni prosesi pernikahan di Pantai Losari.

Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir mengatakan, bagi pasangan yang mengikuti sidang isbat harus memenuhi semua persyaratan agar bisa dinikahkan secara hukum.

"Semua pasangan harus ikuti sidang isbat dan memenuhi syarat dengan membawa saksi, keterangan dari KUA, punya KK dan KTP. Kalau tidak bisa memenuhi syarat itu, hakim isbat akan menolak menikahkannya," jelasnya.

Disebutkannya, 500 pasangan yang akan menikah massal ini akan mengambil tempat di Anjungan Pantai Losari Makassar. Nikah massal di tempat ini pun disebutnya yang pertama kalinya karena setiap tahunnya selalu menggunakan tempat yang berbeda.

Bagi para peserta nikah massal yang telah didata oleh Dinas Sosial Makassar itu, tidak seluruhnya berasal dari umat Muslim karena setengah dari jumlah itu adalah umat bukan Muslim.

"Sekitar 500 pasangan. 300 itu pasangan Muslim, sedangkan 200 pasangan lainnya itu campuran ada yang dari Nasrani, juga lainnya," sebutnya.

Mukhtar menyebutkan, untuk pasangan kaum Muslim, sebelumnya akan diadakan sidang isbat pada tanggal 3-4 Agustusdi gedung SMK Negeri 5 Makassar.

Sementara untuk pasangan yang bukan Muslim juga mengadakan seminar keluarga sakinah sekaligus pembagian seragam merah putih di gedung Manunggal pada 30 Agustus 2016.

Mantan Kepala Bagian Humas Makassar itu mengaku jika tujuan dari kegiatan nikah massal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam melaksanakan hajatannya karena terkendala keuangan.

"Kami juga membuat pengadaan akte kelahiran gratis kepada masyarakat miskin dengan biaya gratis yang semuanya ditanggung penuh pemerintah," sebutnya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: