Nusanews.com - Proyek listrik 35 ribu MW dinilai hanya upaya atau modus perampokan kekayaan negara dan pemerasan terhadap rakyat, hal ini dikatakan oleh Ketua Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK, Salamuddin Daeng.
Proyek ini nantinya bukan hanya akan menjadi beban negara dan rakyat, namun juga akan mengalami kegagalan karena perencanaan yang tidak realistis.
“Ini upaya perampokan dan penjarahan kekayaan negara oleh oligarki nasional dengan modus infrastruktur. Proyek itu direncanakan untuk gagal karena tidak realistis dan akan menjadi beban bagi PLN dan masyrakat,” tutur Daeng kepada Aktual.com Jumat (1/7).
Adapun modus-modus yang digunakan menurut Daeng antara lain, menggunakan skema cost recovery. Dengan begitu, seluruh beban harga dan biaya investasi akan dibebankan pada PLN dan akibatnya subsidi akan membengkak, lebih parah lagi Jika pemerintah melakukan pencabutan subsidi, maka secara otomatis tarif dan tagihan listrik kepada masyarakat akan semakin mahal.
Kemudian pemerintah juga mendorong Independent Power Producer (IPP) yakni merupakan pembangkit swasta yang akan menjual daya ke PLN. Dengan diperbanyak IPP menurut Daeng kebutuhan listrik masyarakat akan didominasi oleh swasta.
“Menggunakan IPP, ini dominasi sektor swasta atas penyediaan tenaga listrik, kemudian negara atau PLN wajib beli daya listrik yang dihasilkan swasta. Selain itu sistem full cost recovery, seluruh beban harga dari listrik akan dibebankan dalam tarif maka subsidi akan membengkak, jika sunsidi dicacabut maka harga di masyarakat akan besar sekali,” tandasnya. (akt)