logo
×

Minggu, 17 Juli 2016

Pendamping Ahok Dipanggil terkait Korupsi Lahan Rusunawa Cengkareng

Pendamping Ahok Dipanggil terkait Korupsi Lahan Rusunawa Cengkareng

Nusanews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Pemeriksaan pendamping Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Pilgub 2017 mendatang terkait kasus korupsi pengadaan lahan untuk rusunawa di Cengkareng, Jakarta Barat senilai Rp648 miliar.

"Pasti kita akan panggil (Heru). Nanti akan dijadwalkan hari pemanggilannya," kata Kasubdit I Dittipidkor, Kombes Adi Deriyan Jayamarta ketika dihubungi Rimanews, Minggu (17/7/2016).

Dalam kasus korupsi pembelian lahan 4,6 hektar senilai Rp648 miliar itu kata Adi, penyidik telah memanggil saksi-saksi dari Pemprov DKI Jakarta seperti Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Ika Lestari Aji. "Setiap hari saksi-saksi dari Pemprov DKI kita panggil," kata mantan Kapolresta Malang.

Adi menambahkan, bahwa penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses pembelian lahan pada November 2015 lalu. "Modusnya dalam proses pengadaan lahan ada yang tidak benar," pungkasnya.

Bahkan untuk membuat terang kasus ini, Kamis pekan lalu, Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Masalah lahan Cengkareng, kasih keterangan bagaimana proses pembelian yang kita duga ada gratifikasi dan segala macam," kata Ahok usai diperiksa di Gedung Bareskrim. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: