Nusanews.com - Kisruh pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat., masih ramai dibahas publik. Tanah tersebut dibeli Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dengan harga Rp 648 miliar, padahal lahan tersebut adalah milik Pemprov DKI sendiri.
Kasus pembelian lahan tersebut mencuat setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara.
Seperti tak ingin keduluan oleh penegak hukum seperti dalam kasus Sumber Waras, Ahok buru-buru mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji dari dari jabatannya pada Jumat, 1 Juli 2017.
Saat dikonfirmasi, Ika pun mengaku pasrah dan ikhlas bila Ahok ingin mencopotnya. Dia akan mengikuti perintah Ahok meski itu harus meninggalkan jabatannya.
“Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan. Ya kan,” kata Ika saat dihubungi, Kamis, 30 Juni 2016.
Soal dugaan gratifikasi yang menyeret namanya, Ika menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari transaksi tersebut. Dia bahkan mengaku tidak tahu menahu soal proses pembelian lahan rusun seluas 4,6 hektar itu.
Ika mengklaim telah menyerahkan wewenang pembelian lahan itu kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Sukmana.
Kejanggalan kasus ini,dikicaukan oleh netizen @Restyies. Ia meretweet sebuah berita yang mengabarkan bahwa Ahok mendesak BPK untuk melakukan audit atas pembelian lahan di Cengkareng tersebut.
"Padahal BPK udah audit sejak 2016 dan hasilnya diumumkan awal Juni 2016 .. Tetiba ada hero yg nyuruh BPK , basi," demikian kicau Restyies.
Kicauan @Resyies ini segera disahut oleh @UpaySanjaya dengan sebuah kalimat singkat.
"Basuki basi," tulis @UpaySanjaya.
Semakin jelas bahwa publik tidak bodoh lagi. Bukankah janggal jika Ahok mengaku tak tahu menahu mengenai pembelian ini? Bagaimana mungkin, seorang pemimpin tak mengetahui pengeluaran dana apalagi yang nilainya cukup besar. Menilik dari kasus-kasus hukum yang melibatkan namanya, tak heran bila ada persangkaan bahwa Ahok 'cuci tangan' dan tak mau terseret dalam kasus lahan Cengkareng. (pp)