Nusanews.com - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zein mengatakan kasus penyanderaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terjadi untuk ketiga kalinya, merupakan pelecehan bagi Indonesia. Ia menegaskan kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena mempermalukan Indonesia.
Kivlan mengatakan momen ketiga seperti ini karena pemerintah tidak tegas dalam menangani persoalan ini. Menurutnya tak perlu lagi langkah diplomatis saat ini, ia mengatakan pilihan operasi militer menjadi opsi yang paling pas agar kasus ini tak terjadi lagi.
"Kita juga sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Filipina yang memperbolehkan operasi militer. Kita harus tegas dan keras dalam kasus ini," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/6).
Kivlan mengatakan oerasi militer ini lebih baik untuk menghentikan penculikan berikutnya. Karena langkah diplomasi mestinya memang dilakukan antar dua negara, bukan diplomasi dilakukan dengan penawanan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizrad Ryacudu mengatakan pihak Indonesia sudah mendapatkan izin dari pemerintah Filipina untuk boleh masuk ke batas wilayah perairan. Hal itulah yang menjadi modal bagi pemerintah Indonesia untuk bisa melakukan aksi untuk pembebasan sandera. (rol)