
Nusanews.com - Persidangan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi hanya sandiwara, dan tidak bisa menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai tersangka.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (26/07). Muslim mengaitkan pernyataan Presiden Joko Widodo, yang meminta penegak hukum tidak menindak pejabat eksekutif daerah yang melakukan diskresi, sebagai upaya untuk ‘melindungi’ Ahok.
“Ahok akan aman dengan alasan diskresi, terlebih lagi mendapat dukungan dari pernyataan Presiden Jokowi,” tegas Muslim.
Muslim menegaskan, walaupun persidangan terbuka dan menghadirkan Ahok, namun keputusan hanya mengorbankan Sunny Tanuwidjaja saja. “Kalau dibaca alurnya, Sunny hanya jadi korban selanjutnya,” pungkas Muslim.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Tipikor mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro. (it)