logo
×

Sabtu, 16 Juli 2016

Eks Relawan Jokowi: Jangan Macam-Macam, Menko Rizal Ramli Bakal `Habisi` Ahok

Eks Relawan Jokowi: Jangan Macam-Macam, Menko Rizal Ramli Bakal `Habisi` Ahok

Nusanews.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bakal `menghabisi` Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jika mantan Bupati Belitung Timur itu terus mempersoalkan dan menggugat keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi di Pulau G, karena keputusan tersebut sudah memiliki dasar hukum dan sesuai aturan yang ada.

“Ahok jangan main-main dengan Pak Rizal Ramli dan para menteri yang tergabung dalam Komite Gabungan itu. Sepengetahuan saya, pak Rizal kalau dirinya benar lalu disalahkan, pasti dia akan melakukan perlawanan. Jadi, Ahok jangan macam-macam dengan Rizal Ramli, yang dikenal sosok berintegritas,” kata mantan Relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean dihubungi Harian Terbit, Jumat (15/7/2016).

Menurut Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) itu, apa yang diputuskan Rizal Ramli bersama menteri terkait soal pelanggaran pembangunan Pulau G sudah benar, dan mendapat dukungan publik. “Jadi, kalau Ahok  terus melakukan perlawanan, itu sama saja dia melakukan perlawanan terhadap rakyat, khususnya warga ibukota,” papar Ferdinand.

Dia meminta Ahok tidak bersikap cengeng dan terus mengadu ke Presiden Jokowi. “Bagaimanapun Jokowi tentu lebih membela para menterinya ketimbang Ahok. Namun kenapa Rizal Ramli seperti kehilangan semangat keberanian ketika Ahok lapor presiden,” ujar Ferdinand.

Tidak Jantan

Dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik sofyano Zakaria mengatakan, Ahok terlalu yakin dia di back up penuh oleh Presiden Jokowi sehingga ketika dia melanggar peraturan, dia selalu berkelit mencari alasan seakan mendapat restu presiden.

“Hal ini menunjukan bahwa ahok tidak jantan dan tidak berani berhadapan dengan pihak lain atas nama diri sendiri selaku gubernur DKI,” kata Sofyano.

Dia mengemukakan, Rizal Ramli adalah seorang profesional yang bukan baru pertama kali menjadi menteri . Dia sudah tokoh tingkat nasional . Beda dengan Ahok yang hanya pengalaman di daerah kecil, sebagai bupati dan baru kali ini jadi gubernur penerus.

Karenanya, ujar Sofyano, tidak mungkin seorang Rizal Ramli berani dan gegabah mengeluarkan pendapat yang tidak punya alas hukum.

“Ahok hanya mencari peluang untuk berupaya "menekan" Jokowi agar jangan sampai menandatangani keputusan menghentikan proyek reklamasi karena itulah dia dinilai cengeng,” papar Sofyano yang juga Direktur Puskepi.

Kuno

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995, sebagai dasar pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, sudah kuno, atau kadaluwarsa. Pasalnya, sudah ada aturan yang lebih baru ketimbang Keppres itu.

“Ahok jangan kuno, berpikir modernlah. Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 itu sudah kuno,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dalam pesan singkatnya kepada Harian Terbit, Kamis (14/7/2016).

Rizal Ramli menegaskan,  keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi di Pulau G, tetap akan dilaksanakan. Dirinya menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan melibatkan banyak pihak, termasuk para ahli. “Jadi, keputusan Komite Gabungan sudah final,” ujar Rizal Ramli.
Apalagi, menurutnya, setiap kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi undang-undang. Ia mencontohkan, kewenangan pengelolaan pelabuhan adalah milik Kementerian Perhubungan, sementara wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Cengeng

Sebelumnya, mantan Menko Perekonomian itu meminta mantan Bupati Belitung Timur itu jangan terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi di Pulau G.

"Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan kepada Presiden?" ujar Rizal Ramli.

Sementara itu, Ahok mengaku tak mempermasalahkan pernyataan Rizal yang menyebutnya cengeng karena melapor kepada Presiden.

"Kalau tafsiran beliau (Rizal Ramli) kan keppres-nya kalah oleh permen yang diputuskan oleh tiga menteri. Saya mesti tanyakan kepada Presiden, apakah benar? Bukan persoalan cengeng," ucapnya. "Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diem juga salah."

Seperti diwartakan, Ahok mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo perihal keputusan Komite Gabungan. Ahok mempertanyakan keputusan itu karena dia berpegang pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh Presiden.

Komite Gabungan yang terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI memutuskan sejumlah poin penting soal reklamasi Teluk Jakarta pada Juli lalu.

Keputusan itu adalah, pertama, pembangunan proyek Pulau G membahayakan obyek vital strategis laut, seperti lalu lintas transportasi laut, dan pulau itu dibangun di atas kabel milik PT PLN. Lalu berikutnya, harus ada perbaikan di Pulau C, D, dan N. Pulau-pulau itu diketahui berdempetan atau tak memiliki jarak.

Namun Ahok berkukuh sifat keputusan pembatalan reklamasi Pulau G baru sebatas pernyataan di media. "Ini proses hukum, kami harus ada kepastian hukum bagi investor. Kalau cuma ngomong doang di media yang membatalkan sebuah izin, ya, saya mesti lihat tertulis, dong," tutur Ahok ditemui di Balai Kota, Kamis, 14 Juli.

Pengamat perkotaan dari Budget Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menambahkan, pengaduan Gubernur Ahok kepada Presiden Jokowi terkait proyek reklamasi Pulau G menunjukkan bahwa Ahok sebenarnya adalah kepanjangan tangan dari orang yang berada di belakang layar (pengusaha-pengusaha). (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: