logo
×

Jumat, 01 Juli 2016

Donald Trump Ditembak, Pelakunya Terancam Penjara 10 Tahun atas Tiga Kasus

Donald Trump Ditembak, Pelakunya Terancam Penjara 10 Tahun atas Tiga Kasus

Nusanews.com - Pemuda 20 tahun asal Inggris bernama Michael Sandford terancam divonis 10 tahun penjara atas tiga kasus kejahatan. Salah satunya adalah percobaan pembunuhan terhadap calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Las Vegas pada dua pekan lalu. Sementara dua kasus lain berhubungan dengan dokumen perjalanannya yang tidak lengkap dan masalah kepemilikan senjata.

Selain hukuman penjara, hakim juga mengenainya denda sebesar USD250 ribu atau setara Rp3,2 miliar per kasusnya jika terbukti bersalah atas ketiga tuduhan tersebut.

Sandford setidaknya terbukti masuk ke AS secara ilegal. Menurut pengakuannya kepada penyidik, dia datang dengan mengemudi dari San Bernardino, California, ke Treasure Island di Las Vegas dengan maksud yang jelas yakni membunuh capres dari Partai Republik tersebut.

Untuk mewujudkan niat itu, Sandford bahkan mengikuti pelatihan menembak di Las Vegas sehari sebelumnya. Senjata yang dipakainya untuk berlatih adalah senjata tangan Glock 9 yang berisi peluru seukuran 9 x 19 milimeter. Pistol buatan AS ini merupakan senjata yang umum digunakan di seluruh dunia.

(Baca juga: Donald Trump Nyarik Ditembak Warga Inggris di Las Vegas)

Pada hari H, berbekal sebuah tiket masuk ke kampanye Trump di Teater Mystere pada 18 Juni 2016. Dengan nekat, dia merampas pistol milik polisi yang berjaga dan berusaha menembak tepat ke arah sasarannya.

Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas dan Sanford yang mengaku agen rahasia gagal menjalankan rencana yang sudah direncanakan setahun terakhir, berakhir digiring ke balik jeruji besi. Insiden ini terbilang mengejutkan bagi ayahnya, karena setahunya sang putra tidak memiliki ketertarikan sama sekali di bidang politik.

“Dia tidak pernah menunjukkan kecenderungan bersikap kasar atau menjadi anak nakal sebelumnya. Dia anak yang baik dan ibarat kata, membunuh nyamuk pun tidak akan tega. (Ini serius,) karena dia melarang kami menggunakan obat semprot untuk membasmi nyamuk,” terang ayah tersangka, seperti dikutip dari Independent, Kamis (30/6/2016).

Kasus Sandford masih bergulir di persidangan. Panggilan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli, sekira pukul 15.00 waktu setempat (7 Juli 2016 pukul 03.00 WIB). (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: