Nusanews.com - Aktivis politik Fajroel Rahman menyayangkan pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pembuktian kasus I Putu Sudiartana dalam dua hari.
Menurut Fadjroel, pembuktian harus dilakukan di pengadilan. Via akun Twitter, Komisaris Utama PT Adhi Karya itu bahkan me-mention akun Ketum Demokrat Sosilo Bambang Yudhdoyono. Dia mengatakan jika kadernya tengah kacau dalam berpikir.
“Nanti di pengadilan bos pembuktian korupsinya... hadoooh! lapor Pak @SBYudhoyono ah kok anakbuahnya kacau,” cuit Fadjorel, Jumat (01/06/2016).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachland Nashidik menyangsikan kinerja KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap kolegannya.
"Penangkapan Putu dasarnya hanya bukti petunjuk," kata Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachland Nashidik di Cafe De Pana, Jakarta, Rabu (29/06).
Rachland menjelaskan, pencokokan kali ini tidak seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan KPK. Biasanya, menurut dia, KPK menangkap dengan barang bukti uang saat transaksi.
Penangkapan Putu terkait proyek di Komisi Infrastruktur, dinilai Rahland sangat tidak lazim, karena dia anggota Komisi Hukum. "Sekarang tergantung KPK menjelaskan hubungannya."
Diberitakan sebelumnya, KPK mencokok Putu bersama enam orang lainnya pada Selasa malam (28/06/2016). Putu diduga menerima hepeng Rp 500 juta dan Sin$ 40 ribu untuk 12 proyek jalan di Sumatera Barat. Proyek itu masuk APBNP 2016 senilai Rp 300 miliar. (rn)