logo
×

Sabtu, 16 Juli 2016

BPK: Kasus Rumah Sakit Sumber Waras Berlanjut

BPK: Kasus Rumah Sakit Sumber Waras Berlanjut

Nusanews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Harry Azhar Azis menyatakan kasus Rumah Sakit Sumber Waras tetap dilanjutkan bekerjasama dengan KPK.

"Kasusnya tetap kita tindaklanjuti, dan tentunya sesuai dengan porsi BPK tanpa mengganggu ranah lainnya," kata dia di Padangpariaman, Jumat (15/7/2016).

Ia juga mengemukakan BPK sudah sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saling bersinergi dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara tersebut.

Meskipun demikian Harry sudah menyatakan komitmen tegas tidak akan mencampuri urusan tindak pidana korupsinya, dan diserahkan kepada pihak yang berwajib seperti KPK.

"Urusan pidana merupakan urusan KPK, tetapi KPK juga tidak akan mencampuri urusan kerugian negara," tegasnya.

Ia menerangkan jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menyelesaikan kasus tersebut, maka sama halnya dengan memberikan beban kepada Gubernur terpilih selanjutnya. "Sejauh ini komunikasi kami dengan Pak Ahok baik, dan permasalahan tersebut memang harus diselesaikan secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras tersebut, pihak BPK dan KPK terdapat perbedaan pandangan. Perbedaan pandangan tersebut terletak pada audit yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam hasil investigasi BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp191 miliar dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara KPK menyatakan tidak ada korupsi dalam kasus itu. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: