Nusanews.com - Mantan Staff SBY menyatakan merasa tidak percaya jika ada Kepala Daerah sekelas Gubernur tidak mengetahui pembelian tanah di daerahnya. Apalagi menurutnya harga tanah yang dibeli tersebut hampir mencapai 1 triliun.
"Bohong besar kalau pembelian lahan yang nilainya di atas setengah triliun tidak diketahui Gubernur. Bohong besar. Hanya karena uang KJP tidak dibelanjakan sebagimana mestinya saja anda bilang maling, apa yang harus kami bilang buat uang lebih setengah T?" tulis Andi Arief dalam akun Twitter pribadi miliknya, beberapa waktu lalu.
Menurut Andi, gaya pembelian lahan yang sebetulnya milik (daerah) sendiri ini dimungkinkan hanya untuk saku pribadi. Sehingga pembelian itu nampaklah palsu.
"Mungkin modus, membeli lahan sendiri agar uangnya masuk kanong sendiri. Pembelian fiktif."
Entah mengkritik siapa aktivis senior itu menulis. Dalam akunnya, tidak begitu detil siapa yang hendak ia "serang".
Namun jika diikuti alurnya, tulisan itu diduga kuat untuk mengkritisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berikut penggalan kasus pembelian (disposisi) daerah di Cengkareng Barat yang dikutip dari Tempo.
'Itu juga yang ia jelaskan kepada Dinas Perumahan. Jufrianto mengaku telah meminta agar Dinas tak membeli tanah tersebut karena sudah milik pemerintah sejak 1967. Namun, Dinas tak menggubrisnya. Malah ia dituduh menghalang-halangi pemerintah membangun rumah susun. Karena itu, Jufrianto dipecat dari jabatannya.
Kisruh pembelian senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan. Ketika dikonfirmasi ulang soal disposisi itu, Ahok mengatakan tak tahu jika transaksinya lebih mahal dari NJOP, yakni Rp 14,1 juta per meter persegi'. (vi)