logo
×

Senin, 04 Juli 2016

Ahok Larang Takbiran Keliling, Cukup di Masjid dan Mushola Saja Katanya, PPP Mengecam!

Ahok Larang Takbiran Keliling, Cukup di Masjid dan Mushola Saja Katanya, PPP Mengecam!

Nusanews.com - Takbir keliling adalah ekspresi kegembiraan ummat Islam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melarang takbir keliling ibu kota dengan mobil atau kendaraan roda empat lainnya. Alasan utamanya adalah takbir cukup di mushola atau masjid masing-masing.

Sekkretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai, kebijakan Pemda DKI Jakarta itu tidak bijak dan terkesan diskiriminasi.

"Tidak seharusnya Pemprov DKI melarang takbir keliling, yang mestinya dilakukan adalah mengeluarkan aturan bertakbir keliling secara tertib, yakni tertib berlalu lintas, berkendara, dan memenuhi standar keselamatan," kata Arsul di Jakarta, Senin (04/07/2016).

Ia menyebutkan, dalam konteks tertib ini, maka yang tidak bisa ditertibkan, baru diberhentikan, ditindak dilarang melanjutkan takbir kelilingnya.

"Ketika yang dipilih Pemprov DKI adalah melarang maka yang ada dalam perasaan ummat Islam pada umumnya adalah rasa terdiskriminasi dibanding kebijakan terkait kegiatan olah raga, sosial atau bahkan kegiatan keagamaan dari pemeluk agama lainnya. Padahal kalau ukurannya soal keselamatan atau membahayakan keamanan manusia, maka ketika ada pertandingan-pertandingan sepakbola antar kesebelasan tertentu maka tingkat kerawanan keamanan dan keselamatan masyarakat jauh lebih ada pada titik rendah," katanya.

Arsul menunjuk misalnya pada korban anggota polisi yang dianiaya oleh suporter sepakbola atau mobil-mobil yang dilempari mereka dan mengalami kerusakan.

"Larangan tersebut makin menumbuhkan sentimen SARA dikalangan ummat Islam yang tidak kondusif untuk menjaga kesatian dan persatuan bangsa," sebut dia.

Selain soal SARA, larangan takbir keliling ini juga akan dimaknai bahwa Pemprov DKI makin bersikap represif terhadap masyarakat kecil yang nota bene ummat Islam setelah kasus penggusuran wilayah Luar Batang.

"Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak hanya sekedar melarang takbir keliling, tetapi juga paling memfasilitasi gema takbir bersama di tempat-tempat umum. Jadi kalaupun tidak boleh berkeliling, buat titik-titik dimana ummat Islam bisa berkumpul bersama dalam jumlah yang lebih besar dari yang bisa ditampung di masjid-masjid untuk menggemakan takbir pada malam Idul Fitri. Lihatlah saudara-saudara kita ummat Kristiani, mereka diizinkan menggunakan stadion atau Istora Senayan untuk merayakan Natal, mengapa Pemprov DKI tidak memfasilitasinya ?" pungkas Arsul. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: