Nusanews.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI gelar diskusi dengan tema RUU Larangan Minol dan Upaya Menyelamatkan Moral Bangsa.
Diskusi tersebut digelar dalam rangka menyikapi pembahasan RUU Minol yang tengah digodok pansus RUU Minol dengan pemerintah saat ini.
Ketua pansus RUU Minol Arwani Thomafi mengakui, pembahasan RUU tersebut nuansa tarik ulurnya sangat kuat.
"Judul dalam RUU Minol yang memuat kata larangan, menjadikan pembahasan RUU tersebut sangat alot. Banyak pihak yang masih belum sepakat dengan kata larangan dalam RUU tersebut," ungkap politisi PPP ini saat diskusi RUU Minol di ruang rapat Kura-Kura I Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (21/06/2016).
Menurutnya, hanya ada tiga Fraksi dari sepuluh Fraksi di DPR RI yang sepakat dengan judul larangan Minuman Beralkohol.
"FPPP, FPKS dan FPAN yang sepakat dan tegas bahwa judul RUU Minol harus tetap mencantumkan kata larangan. Sedangkan Fraksi lainnya tidak sepakat soal judul tersebut," terang Anggota Komisi II DPR RI ini.
Tak hanya itu, kata dia, alotnya pembahasan RUU tersebut juga karena adanya indikasi loby-loby pihak tertentu.
"Banyak tekanan dalam pembahasan RUU ini. Karena banyak yang tidak sepakat jika RUU tersebut tetap mencantumkan kata larangan dalam judulnya," ujar Arwani. (ts)