Nusanews.com - Masalah sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat muncul karena kecerobohan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekretaris Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono menilai sebagai penguasa ibukota, Ahok kurang mengontrol kerja anak buahnya. Inspektorat juga terkesan pasif dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan Pemprov Jakarta.
"Kalau pengawasan internalnya efektif, tidak akan terjadi seperti itu," cetus Gembong saat dihubungi, Rabu (29/6).
Menurut dia, Ahok harus bertanggung jawab atas praktik curang yang terjadi dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektar itu. Lahan tersebut rencananya dibangun rusunawa.
"Ya ada yang main atau apa kan itu semua ada di bawah kendali Ahok. Enggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu. Apapun itu ada di bawah kendali ente (Ahok), kan gitu," jelas anggota DPRD DKI ini.
Seperti diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan 2015 tentang pembelian lahan di Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui membeli lahan seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui tanah itu milik DKI.
Namun entah bagaimana tanah tersebut diketahui memiliki dua sertifikat. Satu miliki Dinas Kelautan Perikanan dan satunya milik seorang warga bernama Toeti Sukarno. (rmol)