logo
×

Selasa, 21 Juni 2016

Rekaman Satpol PP Palak Pengendara Beredar

Rekaman Satpol PP Palak Pengendara Beredar

Nusanews.com - Rekaman video dugaan pungutan liar yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Jembrana, Bali, di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk beredar, Selasa (21/06/2016).

Dalam rekaman berdurasi 02.15 menit tersebut, tampak seorang oknum Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke Bali, dan memeriksa KTP.

Dari suara yang terdengar, terjadi dialog antara oknum Satpol PP dengan pengendara sepeda motor tersebut, terkait KTP yang sudah habis masa berlakunya.

Di sela-sela dialog, sebuah truk lewat namun Satpol PP tidak menghentikan untuk memeriksa KTP sopirnya, melainkan sopir hanya menyapa sambil mengeluarkan tangan dari kaca pintu yang terlihat memberikan uang kepada oknum Satpol PP.

Sambil terus mencerca pengendara sepeda motor yang identitas kependudukannya mati, oknum tersebut tampak memasukkan uang pemberian sopir dari loket pos jaga.

Rekaman pungutan liar dari oknum ini tampak jelas, saat pengendara sepeda motor memberikan uang Rp50 ribu, agar ia bisa masuk ke Bali meskipun KTP yang dimilikinya tidak berlaku.

Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi langsung merasa terpukul dengan beredarnya video pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut.

"Kami sudah berikan anggaran cukup besar untuk Satpol PP yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Bahkan dari pemerintah provinsi kami dibantu Rp400 juta setiap tahun," katanya.

Ia mengaku, sempat melihat rekaman tersebut, yang menurutnya menjadi cerminan rusaknya mental oknum yang melakukan pungutan liar.

Untuk menangani masalah ini, ia menegaskan, pihaknya akan menelusuri pelakunya dan diberikan hukuman berat, bahkan jika oknum tersebut masih berstatus pegawai kontrak akan langsung dipecat.

"Kalau PNS ada prosedurnya, tapi tetap akan mendapatkan hukuman berat. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menyelidiki pelakunya," ujarnya.

Bahkan jika melanggar undang-undang pidana, ia mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku, agar memberikan efek jera.

Ia juga langsung menghubungi Kepala Kantor Satpol PP Gusti Ngurah Rai Budi, dan memerintahkan untuk menyetor nama-nama Satpol PP yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk pada hari Senin (20/6) saat video tersebut direkam. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: