Nusanews.com - Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, menentang kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah disetujui DPR.
“Istilah KPK Komisi Perlindungan Korupsi pas dengan kenyataan- ada juga yang bilang Komedi Pertunjukan Kongkalikong, betul juga- seperti dagelan dikasih tontonan para koruptor teri – sementara kasus Mega skandal BLBI 700 triliun TDK DIUSUT. Malah para koruptor pengemplang pajaknya dikasih Tax Amnesty Pengampunan Pajak dan penguasa malah bangga mengatakan keberhasilan akan meningkatkan ekonomi 5.5%-,” tegas Rachmawati melalui akun Twitter @rsoekarnoputri.
Rachmawati mengingatkan, jika target tax amnesty (TA) Rp 136 triliun tidak tercapai, maka pemerintah akan menjual aset negara karena negara mengalami kebangkrutan. “Dan apabila TA tak dapat mencapai 136 triliun maka dengan mudahnya penguasa menjual aset negara karena bangkrut,” tegas @rsoekarno.
Tak hanya itu, Rachmawati pun menyimpulkan, rezim penguasa kerjanya hanya “mengemis” pada para koruptor. “Jadi kerjanya rezim penguasa ngemis-ngemis pada koruptor, hutang dan jual negara dan konon diamini Teuku umar, lengkap tambah jual-jual nama Soekarno. Stop menipu rakyat,” tulis @rsoekarno.
Postur asumsi makro APBNP 2016 telah disetujui DPR melalui sidang paripurna. Dalam keputusan raker antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,2 persen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan optimis pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen bisa tercapai. Apalagi, kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sudah diterima juga oleh DPR dan bisa untuk diterapkan tahun ini.
“Selain serapan belanja pemerintah yang banyak di sementer II tentu adanya tax amnesty akan membuat pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik,” jelas Bambang. (it)