Nusanews.com - UU Pengampunan Pajak merupakan akal-akalan penguasa untuk mengelabui rakyat. Lebih-lebih bila harta mereka yang diampuni tersebut merupakan hasil korupsi.
Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Rachma pun mendengar bahwa konon hasil tax amnesty dengan target Rp 160 triliun ditaruh ke invenstmen bond dengan bunga 8,5 persen.
"Bayar bunga surat utang negara (SUN) kan pakai dana APBN. Apa APBN gak makin jeblog," kata Rachma mengingatan dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 30/6).
Rachma pn menagih transparansi pengelolaan keuangan negara selama ini. Jangan sampai ada lagi pat pat gulipat alias lipat sana lipat sini.
"Sebab bila itu terjadi, pas disebut Republik Garong sebagaimana disampaikan Buya Syafi'i Maarif. Jadi ibaratnya, uang jin dimakan setan," ungkap Jokowi.
Menurut Rachma, penguasa saat ini sudah gelap mata. Atau dalam bahasa Bung Karno, bagai monyet dalam kegelapan, adanya amuk hantam kromo.
"Last but not least apa lagi yang diharapkan dari rezim korup menyengsarakan rakyat," demikian Rachma. (rmol)