Nusanews.com - Seorang pria Bahrain membunuh bayinya yang berusia empat bulan.
Alasannya, bayi laki-laki tersebut kerasukan jin.
Tak hanya putranya yang tewas, pria itu juga menyebabkan istrinya meninggal.
Atas kejahatan tersebut, pengadilan di Mekkah, Arab Saudi menjatuhinya hukuman penjara 15 tahun dan 1.500 cambuk.
Menurut laporan harian Okaz yang dilansir Gulf News, tragedi ini terjadi tahun lalu.
Pria itu sengaja membunuh bayinya. Awalnya dia memukul anak tak berdosa itu, kemudian melemparkan ke luar mobil yang sedang melaju di jalan raya di Manama.
Hal itu dilakukan karena dia yakin puteranya kerasukan jin.
Saat insiden, ia sedang dalam pengaruh obat-obatan.
Melihat anaknya dipukuli dan dibuang begitu saja hingga tewas, istri pria tersebut syok.
Dia keluar mobil dan mencoba lari mencari bantuan. Namun naas, satu truk yang melaju kencang menyambarnya. Wanita itu tewas di jalan raya.
Sedangkan pria tersebut meninggalkan tempat itu dan menghentikan sebuah mobil patroli polisi yang lewat.
Pada petugas dia melontarkan kata-kata tak jelas.
Seorang petugas polisi keluar dari mobil patroli untuk menangani situasi itu. Ia mendapati darah di pakaian pria tersebut dan di kursi depan mobilnya.
Pelaku mencoba lari. Saat ditangkap dia berteriak histeris bahwa dirinya sudah membunuh jin.
Pihak keluarga si istri ingin pria itu dijatuhi hukuman mati. Tapi hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara. (tn)