Nusanews.com - Apabila tidak ada pemasukan yang signifikan maka APBN terancam defisit. Bahkan, ancaman defisit bisa di atas 3 persen pada September yang akan datang.
"Kondisi APBN gawat. Berarti penguasa telah melanggar UU tentang APBN," kata tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 22/6).
Bila sampai shortfall penerimaan pajak ini melewati angka Rp 330 triliun, sambung Rachma, maka berarti pemerintahan Jokowi melanggar Konstitusi. Penguasa Jokowi telah juga melanggar Konstitusi apabila temuan lembaga auditur negara, yaitu BPK, membuktikan adanya pelanggaran hukum kasus Sumber waras.
"Dan artinya, Jokowi bisa dimakzulkan," tegas Rachma.
Belum lagi, sambung Rachma, ada pemborosan keuangan negara yang menyebabkan defisit. Yaitu membayar subsidi koruptor BLBI sebesar Rp 60 triliun tiap tahun dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Ini tidak sesuai janji kampanye. Artinya berbohong! Impeachment! Apakah tuan-tuan DPR masih buta mata dan telinga tuli? demikian rachma. (rm)