ILC TVONE edisi Selasa, 21 Juni 2016, "AHOK: BEDA BPK, LAIN KPK".
Nusanews.com - Ketua Tim Perumus UU KPK, Prof. Romli Atmasasmita, menyoroti Kasus Sumber Waras, yang menurut laporan BPK yang dia baca ternyata melibatkan Jokowi saat jadi gubernur.
"Saya baca Laporan BPK. Memang ada pelanggaran-pelanggaran. Bukan hanya hukum, (tapi) juga kepatutan, asas-asas pemerintahan yang baik. Semua penyelenggara negara harus mengikuti asas-asas itu. Kalau itu dilanggar, maka munculah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dokumen yang saya baca, penetapan dokumen NJOP itu oleh Gubernur Jokowi, bukan Ahok. Ini yang sangat mengkhawatirkan. Ini masalah besar."
"KPK wajib menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK. Kalau tidak, itu pelanggaran pidana."
"Ini negara masih ada apa tidak?"
"Kasus Sumber Waras bukan hanya kasus hukum namun juga kasus moral, kesopanan dan kepatutan, dimana kekuasaan menggunakan hukum sebagai alat mencapai tujuan yang mengakibatkan ada kerugian negara, maka itu jadi KORUPSI."
"Dan parahnya ini dimulai dari sejak Jokowi menjabat gubernur, ialah yang menetapkan harga NJOP tanah untuk kepentingan kasus ini, dan Ahok melanjutkan prosedur akuisisi tanah dengan cara semua dokumen dan perangkat hukum sengaja dibuat setelah transaksi alias back date alias FIKTIF."
Kalau benar Jokowi terlibat kasus Sumber Waras, maka bisa dibilang Ahok dipastikan akan selamat. Tak mungkin jadi tersangka karena akan menyeret Jokowi yang sekarang sudah jadi presiden.
Maka tingkah aneh KPK yang menyatakan kasus Sumber Waras tak ada unsur Perbuatan Melawan Hukum alias tak ada korupsi ini (walau hasil audit BPK jelas menyebut kerugian negara Rp 191 Miliar) boleh jadi karena ada "tangan-tangan" kekuasaan yang menghalangi.
Hal yang juga disampaikan mantan Ketua DPR Marzuki Alie, "Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tdk mungkin berani dilawan oleh KPK shg mengambil sikap yg sangat tdk terpuji." (Twitter @marzukialie_MA) (pp)
13. Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tdk mungkin berani dilawan oleh KPK shg mengambil sikap yg sangat tdk terpuji.— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) June 21, 2016
Berikut video pernyataan Prof. Romli Kartasasmita di ILC: