logo
×

Kamis, 09 Juni 2016

Menhan: Yang Bilang Tak Ada Lagi Bahaya Laten PKI, Jangan-Jangan Dia komunis

Menhan: Yang Bilang Tak Ada Lagi Bahaya Laten PKI, Jangan-Jangan Dia komunis

Nusanews.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kecewa kepada pihak yang selalu membantah adanya bahaya laten dari kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Ryamizard juga mencurigai pihak-pihak yang membantah adanya bahaya laten sebagai bagian gerakan kiri tersebut.

"Mereka bilang enggak ada lagi itu, enggak ada lagi bahaya laten PKI. Eh, sekarang ada lagi. Mungkin jangan-jangan dia kali yang komunis," ujar Ryamizard dalam acara Silaturahmi Purnawirawan TNI/Polri serta Organisasi Masyarakat Keagamaan dan Kepemudaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Mei 2016.

Ryamizard menyatakan selalu mewanti-wanti bahaya kebangkitan PKI. Namun selalu saja ada pihak yang membantahnya. "Dulu saya sering bilang bahaya laten komunisme. Eh, malah diketawain," ucapnya.

Sebelumnya, dia berujar, bahaya laten PKI benar adanya. Menurut dia, jika dibiarkan terus-menerus, hal ini akan semakin berbahaya. "Bahaya laten ini ada. Saya enggak mau itu dibilang enggak ada terus. Kalau dianggap begitu terus, bisa bahaya," tutur Ryamizard.

Ryamizard berharap maraknya isu kemunculan PKI ini tidak membuat negara terpecah. Keributan yang terjadi akibat kemunculan gerakan kiri ini bisa merusak persatuan negara. "Kalau ada hasut sana hasut sini, nanti ada pertumpahan darah. Mari, kita hidup damai. Ini orang ribut bisa merusak negara," katanya.

Tentang ramainya atribut PKI di masyarakat, Selasa lalu, Kepolisian RI terus berupaya mengusutnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan kepolisian masih mempelajari kasus ini.

"Sesuai dengan perintah Kapolri, ini harus didalami. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menyebarkan paham tertentu," ucap Agus saat dihubungi Tempo, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Agus, kepolisian sangat berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Sebab, bukti foto melalui akun media sosial saja tidak cukup untuk menjadikan orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, foto-foto dapat dengan mudah diedit.

Karena itu, Agus mengaku polisi masih kesulitan melacak berapa jumlah orang yang terjaring kasus ini. Apalagi banyak juga kasus yang terjadi di daerah. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: