Nusanews.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak dilakukannya lokalisir peredaran vaksin, menyusul sudah 13 tahun vaksin palsu menyebar di masyarakat.
“Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa,” kata Tulus, di Jakarta, Senin (27/6).
Dikatakan Tulus, persoalan ini harus menjadi catatan penting bagi Kemenkes dan BPOM. Karena, beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 merupakan bukti bahwa pengawasan tidak dijalankan secara optimal.
“Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah, tidak melakukan pengawasan optimal,” ujar dia.
Dengan terbongkarnya kasus peredaran vaksin palsu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum memvonis 10 pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Harus ada tindakan hukuman yang tegas bagi pelaku,” tandas dia. (akt)