logo
×

Rabu, 01 Juni 2016

KSAD: Suruh Lepas Bila Ada yang Kenakan Kaos Palu Arit!

KSAD: Suruh Lepas Bila Ada yang Kenakan Kaos Palu Arit!

Nusanews.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Mulyono meminta personilnya kalau melihat ada oknum tertentu memakai kaos berlambang palu arit milik Partai Komunis Indonesia (PKI) segera dicopot.

"Saya menginstruksikan apabila aparat menemui ada yang mengenakan kaos palu arit maupun lambang sejenis PKI, agar dicopot dan dimintai tidak boleh menggunakannya lagi, sebab larangan itu diatur dalam Undang-Undang (UU)," katanya di Ternate, Rabu (01/06/2016).

Dia mengatakan, kalau ada yang memakai kaos lambang palu arit dipanggil dan ditanya - kenapa pakai kaos ini - ini ngetren - kalo mau ngetren ke Cina sana karena PKI itu dilarang di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan KSAD kepada seluruh prajurit TNI yang hadir dalam kunjunganya terkait dengan diamankan empat pemuda yang menggunakan lambang PKI yakni palu arit.

"Tidak ada lambang terlarang hidup di Indonesia. Ini negara Pancasila. Itu (palu arit) jelas adalah lambang partai terlarang. Ada UU - TAP MPR jelas yakni partai terlarang dilarang hidup di Indonesia," katanya Dia mengatakan, apabila ada mengenakan lambang palu arit dan sejenisnya masih membantah, maka langsung digiring ke aparat kepolisian setempat.

"Diingatkan, kalau tidak mau lepas segera melaporkan ke polisi karena ini melanggar UU. Yang melanggar hukum segera melaporkan kepada polisi agar diproses hukum. Kalian boleh menangkap sementara setelah itu kasih ke polisi, kalau dia kasih kan copot kaosnya selesai jangan dipakai lagi," tandas KSAD. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: