logo
×

Selasa, 21 Juni 2016

KPK belum Mau Gandeng PPATK Telusuri Rp30 M ke Teman Ahok

KPK belum Mau Gandeng PPATK Telusuri Rp30 M ke Teman Ahok

Nusanews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, belum memiliki niat untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok.

Walaupun, kata Agus dalam penyelidikan yang dilakukan KPK selalu bekerjasama dengan PPATK dalam mengusut suatu perkara.

"Selalu kita kroscek ke PPATK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Agus mengakui bahwa PPATK mempuyai kemampuan dalam membongkar aliran dana yang dicurigai oleh penegak hukum, namun untuk saat ini KPK belum berniat untuk menggandeng lembaga analisis keuangan tersebut.

"Mereka (PPATK) bisa (Melacak), mereka punya kemampuan itu. Jadi, kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini, ada berapa rekening misalnya, tapi kan kita belum sampai ke sana," ungkapnya.

Agus juga mengaku bahwa surat perintah penyelidikan untuk mengusut dugaan aliran dana itu pun belum ditandatanganinya. "Mungkin besok atau lusa," imbuhnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: