Nusanews.com - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Tak hanya itu, sidang paripurna juga setuju memberhentikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun sempat menginterupsi sidang, dia mengaku rakyat Papua bangga mantan Kapolda mereka diangkat menjadi Kapolri. Meski begitu, Komarudin mengingatkan agar Tito mempertangungjawabkan kasus-kasus penembakan di Papua.
"Yang kedua kutipan rakyat Papua terhadap bapak, mereka yakin bapak jadi Kapolri nanti kasus tembak-menembak di Papua yang sering memakan nyawa bisa dipertanggungjawabkan," kata Komarudin yang juga politikus PDIP ini.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan berdasarkan keputusan hasil pleno, Komisi III menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Selanjutnya mengikuti, menyepakati pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Komisi III menyadari dan memahami bahwa kapasitas dan kompetensi calon kapolri bisa untuk menjadi kapolri. Maka dari itu komisi III DPR menyetujui usulan presiden terkait calon kapolri. Komisi III juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Pak Jenderal Badrodin Hati," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Politikus Partai Golkar tersebut juga berujar, atas nama komisi III DPR, mereka titipkan nasib Polri pada Tito. Mereka berharap Polri mampu menjadi polisi rakyat yang mengayomi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Kemudian ketua sidang Rapat Paripurna ke-31 masa persidangan V tahun sidang 2015-2016, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pendapat kepada forum paripurna, apakah hasil fit and proper test komisi III DPR bisa disepakati. Hasilnya ialah seluruh anggota dewan serentak menyepakati. (mdk)