Nusanews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan permintaan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah memblokir YouTube dan Google tak bisa dilakukan. Menurut Kalla, tidak semua konten dalam Google dan YouTube berisi pornografi.
"Kalau Google dan YouTube diblokir, yang benar saja, kita cari ilmu juga dari situ," kata Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Menurut Kalla, pemblokiran konten porno tidak harus dilakukan bersifat umum, tapi pada situs-situs yang memang berkonten porno. Pemerintah, kata Kalla, telah memblokir sebagian besar situs porno tersebut. "Sebagian besar sudah ditutup, acara porno. Itu memang sudah," kata Kalla.
Sekretaris Jenderal ICMI, Jafar Hafsah, sebelumnya meminta pemerintah memblokir YouTube dan Google. Sebab, kedua situs itu dianggap menyebarkan konten pornografi dan kekerasan. Ini membuat pelaku kejahatan seksual mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan di kedua situs tersebut.
Belakangan, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie meralat keterangan pers institusinya. Menurut dia, pernyataan pers tersebut baru berupa pendapat tim sekretariat ICMI yang belum secara khusus dibicarakan dengan pengurus.
“Redaksinya kurang rapi saja, semestinya tak langsung menyebut Google dan YouTube,” kata Jimly. Dia mengatakan pihaknya akan mengoreksi hal itu dan memperbaiki kode etik dalam pernyataan pers atas nama ICMI. (tp)