Nusanews.com - Pihak PT Pertamina memberikan tips jika konsumen merasa takaran bahan bakar minyak yang dibelinya tak sesuai dengan yang dibayarkan. "Jika konsumen ragu, pertama yang harus dilakukan adalah minta cek di tempat," kata Area Manager Communication and Relations PT Pertamina Jawa Bagian Barat Yudi Nugraha saat ditemui di SPBU kawasan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juni 2016.
Yudi menjelaskan, konsumen dapat meminta pengecekan di SPBU menggunakan alat pengukuran yang disebut bejana tera. Ia menjamin semua SPBU memiliki alat itu dan petugas di tiap SPBU memiliki kemampuan mengoperasikan alat itu.
Lalu, hal kedua yang harus dilakukan konsumen adalah menelepon saluran customer service Pertamina di nomor telepon 1-500000. "Nanti customer service kami akan memproses laporan itu segera," ucapnya.
Senior Sales Representative PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo sempat membongkar satu dispenser bensin di SPBU 34.12301 Veteran itu untuk memperlihatkan bagian dalam dispenser. Dia memperlihatkan bahwa di dalam dispenser ada alat yang berfungsi mengatur takaran dan di alat itu terdapat segel dari Badan Metrologi.
Awan mengatakan, jika ingin melakukan kecurangan dengan cara yang biasa, segel tersebut harus dirusak lebih dulu. Sedangkan pengecekan terhadap takaran secara berkala dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Badan Metrologi serta auditor bernama PT Tuf.
Sedangkan untuk kasus di SPBU Rempoa, menurut Awan, hasil audit takarannya dari Januari sampai Mei bagus. Tak ada indikasi melakukan kecurangan. "Ternyata modus baru menggunakan alat yang canggih," ujarnya. (tp)