logo
×

Senin, 20 Juni 2016

Jangan Tebang Pilih, KPK Diminta Usut Aliran Uang Haram Reklamasi ke Teman Ahok

Jangan Tebang Pilih, KPK Diminta Usut Aliran Uang Haram Reklamasi ke Teman Ahok

Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengusut dugaan aliran uang haram yang diterima teman Ahok sebesar Rp 30 miliar dari proyek Reklamasi.

Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto. Menurut ia, KPK harus bertindak tegas dalam membongkar kasus ini.

"Ya itu penting untuk ditindak lanjuti oleh KPK," kata Yandri usai menghadiri Safari Ramadhan PAN bersama Walikota Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Minggu (19/6/2016).

KPK, kata Yandri hanya sebatas menyelidiki aliran dana tersebut, soal keputusan bersalah atau tidak dalam kasus ini, itu kewenangan pengadilan.

"Apakah nanti seseorang di tetapkan bersalah atau tidak, pengadilan akan menguji bukan KPK. Jadi nanti silakan bukti-bukti dilemparkan di pengadilan tapi jangan di stop pada hasil audit BPK. KPK harus tegas jangan tebang pilih," tandasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang meminta KPK untuk mengusut uang Rp 30 miliar ke teman Ahok. Uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, anggota staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Cyrus Network, lembaga survei.  (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: