logo
×

Kamis, 09 Juni 2016

Hati-Hati! Lihat Kecepatan Tangan Copet Asal China Ini Beraksi di Money Changer Batam

Hati-Hati! Lihat Kecepatan Tangan Copet Asal China Ini Beraksi di Money Changer Batam

Nusanews.com - Setelah mengamankan tiga warga negara Tiongkok pelaku kejahatan yang melancarkan aksinya dengan cara menghipnotis, akhirnya Polresta Barelang menetapkan Chen Bing Kun sebagagai tersangka tunggul dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Senin (6/6/2016) siang mengatakan, dua pelaku yang lain yakni Ye Feins dan Luo Yoezhen tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya, tidak ada unsur yang bisa menetapka keduanya sebagai tersangka.

"Memang dari tiga pelaku yang diamankan kemarin, hanya satu yang kita tetapkan sebagai tersangka,"sebut Memo.

Dikatakan Memo aksi kejahatan itu bukanlah hipnotis, tetapi kecepatan tangan.

Para pelaku punya keahlian mencopet dari tempat asal mereka sehingga mereka mampu memperdaya para korbanya dengan keahlian bermain kecepatan tangan.

"Mereka dari sananya sudah pandai mencopet. Tanganya cepat itu lo. Jadi itu bukan hipnotis," sebutnya lagi.

Pada 17 Mei 2016 lalu, pelaku Cheng Bin Khun melakukan aksi penipuan di salah satu money changer yang ada di Nagoya, Batam.

Dari rekaman CCTv yang didapat penyidik dari money changer diketahui kalau pelaku memang benar-benar lihai dalam menjalankan aksinya.

Ketika itu, pelaku hendak menukar uang dolar AS sebanyak 8980 dolar.

Saat bertransaksi, pelaku memberikan uang tersebut kepada karyawan money changer.

Setelah itu uang tersebut kembali diminta pelaku dengan alasan untuk menghitung kembali uangnya.
Maksud pelaku untuk memastikan uang yang hendak ditukar benar-benar pas.

Namun saat penghitungan kedua kali, dengan sigap uang itu langsung dimasukan ke dalam kantong.

Total yang dia masukan sebanyak 7300 dolar AS.

"Jadi sisanya sekitar 1680. Uang itu yang mereka serahkan ke karyawan money changer. Para karyawan ini juga percaya dan tidak sadar kalau uang yang diserahkan tersebut tidak sesuai dengan jumlah awal yang mereka hitung,"sebutnya lagi.

Berhasil melakukan aksinya di Batam, ternyata tidak membuat Cheng Bin Khun puas.

Beberapa hari lalu ia bertemu dengan rekan satu negaranya yakni Ye Feins di Kota Batam.
Disana Cheng Bin Khun bercerita banyak tentang sepak terjangnya mengelabui para korba.

Tak heran, Ye Feins terperdaya dan akhirnya hendak mengikuti jejak Cheng Bin Khun.

"Mereka ini cuma kenalan disini saja. Sama kayak kita juga ketemu orang Indonesia di luar sana,"sebut Memo.

Tentunya para pengusaha Money Changer tidak sebodoh yang mereka bayangkan.

Setelah sekitar satu bulan lalu mereka pernah menjadi korban penipuan seperti itu, tentunya mereka saling berkordinasi.

Tak heran, aksi kedua si pelaku yang rencananya dilakukan, Sabtu (4/6/2016) lalu tidak berhasil dan akhirnya para pelaku dibekuk petugas kepolisian.

"Dari seluruh hasil pemeriksaan kita, pelaku utama adalah Cheng Bin Khun. Dia berhasil melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbanya pada 17 Mei 2016 lalu,"kata Memo lagi.

Sementara Ye Feins tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran dia tidak berhasil melakukan aksinya.
"Tidak ada unsur yang bisa ditetapkan untuk dia. Sama dengan sopir pelaku, dia hanya tidak saling kenal," tutup Memo. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: