logo
×

Selasa, 28 Juni 2016

Hakim Tolak Eksepsi Jessica, Ayah Mirna Bikin Gaduh Ruang Sidang

Hakim Tolak Eksepsi Jessica, Ayah Mirna Bikin Gaduh Ruang Sidang

Nusanews.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan yang disampaikan oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Kisworo, Selasa (28/06/2016).

Atas putusan sela tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa perkara terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan.

"Menyatakan berkas perkara 777/pidB/2016/PN Jakpus/hal eksepsi/nota keberatan dilanjutkan," kata Kisworo. Selain itu, biaya perkara baru akan ditangguhkan pada putusan akhir.

Setelah membacakan putusan sela, Hakim Kisworo mengagendakan agenda selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi-saksi.

"Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli 2016, Rabu 20 juli 2016, Kamus 21 Juli 2016, Selasa 26 Juli 2016, Rabu 27 Juli 2016 dan Kamis 28 Juli 2016. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," tandas Kisworo.

Saat hakim memutuskan menolak eksepsi Jessica, ruang sidang mendadak dikejutkan dengan suara tepuk tangan yang cukup keras dari dari ayah Mirna, Dharmawan Salihin.

Duduk dari kursi persidangan, Dharmawan langsung setengah berdiri dan tepuk tangan kegirangan. Wajahnya tampak sumringah. Setelahnya, Darmawan kembali duduk dengan menyila kaki. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: