
Nusanews.com - Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman mengaku siap mengantar seragam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dikenakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi reklamasi.
“Rompi orange yang saya siapkan untuk Ahok masih ada di mobil saya dan setiap saat siap saya antar ke KPK kalau Ahok jadi tersangka,” cuit Habiburokhman di akun Twitter miliknya, dipantau Senin (20/06/2016),
Setelah Ahok lolos dari kasus korupsi Sumber Waras, Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra itu menyatakan Ahok bakal terjerat korupsi aliran dana sebesar Rp30 miliar ke relawan Teman Ahok dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan jika pihaknya kini tengah menerbitkan surat penyelidikan terkait aliran dana sebesar Rp30 miliar ke relawan Teman Ahok dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief. Menurut Laode, saat ini KPK sedang mempelajari dan melakukan kajian adanya dugaan aliran dana tersebut.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok, sebagai pengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju Pilkada DKI 2017 secara independen, dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016). (rn)