Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Mabes Polri perihal penjadwalan pemeriksaan terhadap empat anggota Polisi yang telah mangkir dua kali terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Surat yang disampaikan ke Polri menunjukkan, KPK butuh bantuan Polri demi kelancaran penegakan hukum," demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (09/06/2016).
Namun, kata Yuyuk, surat yang dikirimkan oleh pihaknya hingga kini belum juga ada balasan maupun konfirmasi dari Mabes Polri.
"Sampai saat ini belum ada tanggapan langsung," tandasnya.
Keempat anggota polisi yang merupakan bekas ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu adalah Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. (rn)