logo
×

Kamis, 09 Juni 2016

Diperiksa Kejagung, La Nyalla Bilang 'Kebenaran Tak Bisa Dikalahkan'

Diperiksa Kejagung, La Nyalla Bilang 'Kebenaran Tak Bisa Dikalahkan'

Nusanews.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dia datang usai dijemput dengan menggunakan mobil tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan), Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

La Nyalla tiba pukul 10.20 WIB, menggunakan baju batik cokelat yang dilapisi rompi tahanan berwarna pink. Kedatangan Ketua PSSI non aktif itu didampingi oleh dua pengacaranya.

La Nyalla mengaku siap menjalani pemeriksaan. "Saya siap, minta doanya ya, ingat, kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan ingat itu," ucapnya saat memasuki gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (9/6).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan, La Nyalla enggan menanggapinya. "Ya kita lihat, ya udah lah nanti saja," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) masih terus menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim) dilakukan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti.

"Nunggu penanganan Jatim, karena dia menyidik. Kita hanya fasilitasi, dan back up saja," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (6/6).

Saat ini, kata Arminsyah, pihak Kejati Jatim masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus TPPU tersebut. Direncanakan, Rabu besok, penyidik Kejati Jatim akan kembali ke Kejagung untuk memeriksa La Nyalla yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jatim.

"Intinya, perkara Kejati Jatim. Dia sedang periksa saksi-saksi di sana kan. Mungkin rabu mereka kembali ke sini untuk mendalami lagi," ujar dia.

"Kan kita di sini hanya memfasilitasi. Karena kita di sini atasan lah ya. Kita yang mengendalikan dan membackup. Tapi kita beri kesempatan Kejati dalam laksanakan tugasnya. Nanti sidang di Surabaya," timpalnya. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: