Nusanews.com - Sejumlah elemen masyarakat berencana melayangkan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota dewan dari komisi I DPR RI Rachel Maryam.
Laporan tersebut buntut dari beredarnya permintaan fasilitas kedua anggota dewan untuk pengawalan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI dalam kegiatan di luar negeri.
Menanggapi itu, anggota dewan dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyerahkan sepenuhnya kepada MKD bila memang ada aduan dari masyarakat.
“Semoga MKD menyikapi dan memanggil memeriksa, itu aja tanggapan saya,” kata Ruhut saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut dia, sudah menjadi ketentuan bila ada laporan masyarakat yang masuk, MKD memberikan kepastian status seseorang selaku teradu nantinya.
“Yang penting dia harus dia diperiksa. sanksinya urusan MKD. Kalau orang sudah laporin ya harus diperiksa dong. Kan ada yang melaporkan, diproses dulu,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.
Berdasarkan informasi, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari ICW, Perludem, Indonesia Budget Center (IBC) akan melakukan pelaporan itu siang ini. (akt)