logo
×

Kamis, 09 Juni 2016

Desmond: Ahok Itu Kalau Untung Diam, Rugi Teriak

Desmond: Ahok Itu Kalau Untung Diam, Rugi Teriak

Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik aturan dalam Undang-Undang Pelimihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru disahkan. Aturan tentang kewajiban verifikasi lewat sensus bagi dukungan calon independen itu dianggap menyulitkan dirinya dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Pasal 48 UU Pilkada mengatur jelas bahwa setiap kartu tanda penduduk (KTP) yang dikumpulkan harus diverifikasi lewat sensus kependudukan. Secara rinci disebutkan, petugas pemilu harus mencocokkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan mendasarkan pada E-KTP atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa menyindir Ahok sebagai sosok yang diam jika ada yang menguntungkan dirinya, namun mengkritik habis-habisan jika ada yang dirasa merugikan dirinya.

“Kalau Ahok sih enggak usah didenger. Kalau dia untung, dia diam, kalau enggak untung, dia teriak,” kata Desmond di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu bahkan menganggap Ahok bukanlah orang yang omongannya patut didengar dan dijadikan panutan. “Ahok ini bukan siapa-siapa, enggak perlu jadi panutan, enggak usah didengerlah,” kata dia.

Menurut Desmond, jika tak setuju dengan UU Pilkada tersebut, sebaiknya Ahok melakukan uji materi (judical review) UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan malah hanya sekadar melempar wacana.

“Ya sudah, dia kan selalu bilang begitu. Kalau enggak suka sama apa yang dilakukan, gugat saja, kalau gitu ya judicial review, ya kan,” sebutnya.

“Ya dibalikin saja, kalau Ahok, jangan berdebatlah. Kalau namanya Ahok, ya wacana saja,” kata Desmond.  (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: