Nusanews.com - Kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menuai pertanyaan. Yang jadi sorotan kali ini adalah perintah dia melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) untuk ambil cuti selama Lebaran 2016.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKB, Abdul Azis menilai kebijakan Ahok yang seperti itu sama saja tidak menghargai arti Hari Raya Lebaran bagi petugas PSSU yang beragama Islam. Dia pun desak Ahok pertimbangkan kembali kebijakan itu.
“Kami berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU ditinjau kembali karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti Hari Raya Umat Islam,” ujar Azis kepada Aktual.com, Kamis (30/6).
Sambung Azis, para petugas kebersihan yang dikenal dengan sebutan pasukan oranye itu juga butuh waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga saat merayakan Lebaran. Seperti kebiasaan masyarakat Muslim di Indonesia pada umumnya untuk bersilahturahim kepada keluarga besar saat Lebaran. “Juga berziarah dan menikmati Hari Raya Kemenangan bersama keluarga.”
Bagaimanapun, kata dia, kebijakan pemerintah harus tetap kedepankan aspek kemanusiaan dengan memberi ruang bagi petugas PSSU untuk merayakan Lebaran.
“Enggak ada salahnya sehari itu mereka libur, jadi mohon kebijakan itu ditinjau kembali. Itu kan Hari Raya, apa salahnya libur sehari saja buat PPSU?” ucap dia heran.
Azis memberikan masukan, sekiranya bisa dipahami Pemprov DKI, petugas PSSU libur pada Hari Raya Lebaran. Akan tetapi apabila ada hal yang urgent di lapangan, mereka bisa dipanggil sewaktu-waktu. Intinya, mereka tetap cuti sehari untuk merayakan lebaran namun bisa kembali bekerja apabila ada kegiatan mendesak di lapangan.
“Mereka itu pekerja PPSU bisa langsung on call, toh mereka kan warga sekitar jadi enggak perlu tidak diberi cuti,” imbuhnya.
Pemda DKI disebutkan dia mengeluarkan kebijakan yang melarang petugas PSSU untuk cuti selama Lebaran 2016. Salah satu alasannya, tenaga PSSU sangat dibutuhkan untuk menangani sampah yang menumpuk usai malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri. (akt)