logo
×

Sabtu, 28 Mei 2016

Wapres: Guru Pukul Murid Bisa Dipidanakan

Wapres: Guru Pukul Murid Bisa Dipidanakan

Nusanews.com - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan guru harus mengubah cara mengajar dengan lebih menyayangi siswa.

"Dulu, pada 1950-an dan 1950-an, guru memukul murid dengan penggaris merupakan hal yang biasa. Tapi sekarang dengan UU yang ada, hal itu bisa jadi kriminal," kata Wapres dalam dialog pendidikan "Memajukan Pendidikan Nasional dan Peningkatan Peran PGRI Di Tengah Perubahan" yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Jumat (27/05/2016).

Guru harus mengubah metode pengajarannya dengan cara yang lebih menyayangi.

"Guru tidak bisa mengajar sama seperti 30 tahun yang lalu," kata Wapres.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan mengenai seorang guru di Bantaeng yang dipenjara karena mencubit muridnya.

"Di Bantaeng memang emosinya tinggi, di kampung saya agak ke bawah (letaknya secara geografis) agak turun sedikit," tambah dia yang langsung disambut gelak tawa.

Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani Salam ditahan karena pencubitan yang dilakukan pada Agustus 2015.

Tak terima dicubit guru, murid tersebut kemudian melapor kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai polisi yang kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan agar guru terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Guru itu tugasnya mencerdaskan bangsa. Maka guru juga harus cerdas. Ujian guru harus lebih ketat dibandingkan lainnya," kata Wapres. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: