NBCIndonesia.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Siyono menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu sebelumnya diterima keluarga Siyono dari Densus. Apa tanggapan Polri soal itu?
"Polri menghormati apa yang menjadi pilihan tersebut, Polri menghormati apa yang diputuskan oleh kelompok Koalisi Masyarat Sipil, kita menghormati apa yang dilakukan itu," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2016).
Koalisi yang di antaranya terdiri dari PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, LIMA, dan tim pengacara keluarga Siyono itu mendatangi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016) kemarin.
"Kita sama-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh Kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi (istri Siyono)," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar selaku perwakilan koalisi mengatakan, di KPK.
"Masuk ke bagian pengaduan masyarakat, selanjutnya tentu kamu berharap, KPK menindaklanjuti itu," lanjutnya.
Dahnil mengatakan, Koalisi menduga uang tersebut bukan berasal dari Kepala Densus 88 saja, tapi dari beberapa pihak. Koalisi meminta KPK mengecek uang tersebut dari mana asalnya dengan melakukan penelusuran kepada rekening-rekening tertentu.
"Atas itu kami minta KPK, untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami tidak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," ujar Dahnil. (dtk)