NBCIndonesia.com - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mengakui PT Agung Podomoro Land (APL) sudah membayar kontribusi tambahan terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Setahu saya hanya masih baru APL, nanti dicek datanya. Saya tidak ada datanya," kata Sunny, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pembayaran kontribusi tambahan usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/05/2016).
Sunny menjadi saksi untuk tersangka Ketua Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.
"Melengkapi (berkas) yang lama-lama saja, kurang lebih sama. Soal detailnya nanti sama humas saja. Pada dasarnya melengkapi yang lama saja," ungkap Sunny.
Sunny pun tidak menjelaskan mengenai adanya dugaan barter antara PT APL yang membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara sebesar Rp6 miliar agar mendapat potongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Enggak tahu, saya harus tanya pemda dulu ya," tambah Sunny.
Sedangkan Mohamad Sanusi yang hari ini juga diperiksa sebagai tersangka juga enggan mengungkapkan isi pemeriksaannya di KPK.
"Saya diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan saya sebagai tersangka," ucap Sanusi.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa PT APL mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara sebesar Rp6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Uang itu untuk mengerahkan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian dan tentara berdasarkan memo permintaan Ahok di kantor Presiden Direktur PT APL yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini Ariesman Widjaja.
Dikabarkan adanya perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro seperti rumah susun sewa sederhana Daan Mogot. Biaya proyek yang dikeluarkan PT APL itu disebut akan diganti pemprov melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Ahok sendiri pernah mengatakan bahwa PT APL sudah membayar kontribusi tambahan sebesar sekitar Rp200 miliar, namun hal itu belum dari jumlah kewajiban seluruhnya.
Namun, Ahok membantah adanya barter karena pemprov DKI adalah pihak yang sangat membutuhkan tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu untuk membangun fasilitas umum. (rn)