NBCIndonesia.com - Demi menuntut keadilan atas peristiwa kematian anaknya yang jadi korban tabrak lari oknum polisi, Indra Azwan, warga Malang Jawa Timur nekat berjalan kaki keliling Indonesia.
Hanya berbekal sebuah tas ransel kumal berwarna hitam, kaus hitam dan topi biru bertuliskan 'Arema' serta poster bertuliskan 'Kutagih Janjimu Presiden', pria itu singgah di Kota Yogyakarta, Jumat (13/5/2016).
Ia pun kemudian menyempatkan diri mengunjungi Kantor Gubernur DIY, di komplek Kepatihan jalan Malioboro, Yogyakarta.
"Ini adalah provinsi ke-14 yang saya datangi, saya ingin ketemu dengan pak Gubernur atau yang mewakili, guna meminta tandatangan sebagai bukti saya sudah sampai di mana," ceritanya.
Keadilan yang dimintanya adalah proses hukum yang setimpal kepada seorang oknum polisi bernama Kompol Joko Sumantri, yang melakukan tabrak lari kepada putranya, Rifki Andika, 23 tahun silam atau tahun 1993.
Dia melihat ada kejanggalan dalam kasus ini karena setelah sekian lama kasus ini tak juga tuntas bahkan cenderung buntu.
Kecelakaan yang merenggut nyawa putranya tersebut terjadi pada tahun 1993, namun baru disidik pada tahun 2004, dan baru disidangkan pada tahun 2006, untuk kemudian disidangkan kedua kalinya pada tahun 2008.
"Sidang 2008 itu langsung diputus bebas karena kasus sudah kadaluarsa, ini kan sangat janggal," ujarnya.
Berbagai upaya hukum seperti peninjauan kembali telah ditempuhnya namun semuanya belum jua memberikan hasil,.
Bahkan, hingga kini penabrak anaknya masih aktif bertugas di Polres Blitar.
Kini, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau turun tangan membantunya menyelesaikan kasus yang sudah puluhan tahun mangkrak tersebut.
"Saya tagih janjinya yang mau berpihak pada rakyat kecil. Saya rakyat kecil cuma mau minta keadilan, berikan penabrak anak saya hukuman yang pas sesuai porsinya," ujarnya. (tn)