Nusanews.com - Sekitar seratusan orang berkumpul di depan Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (29/5). Mereka berasal dari pelbagai komunitas, kampus, dan sekolah untuk menyuarakan kampanye mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).
Dalam kesempatan ini, sekitar 10 ribu surat dari pelbagai kota seluruh Indonesia siap untuk disampaikan kepada Kepala Negara. Surat-surat itu dikumpulkan sejak April lalu oleh 20 orang yang menamakan diri Pembaharu Muda dari 17 kota di Indonesia.
Beragam surat itu ditulis berbagai kalangan. Isinya menyampaikan harapan dan dukungan kepada Presiden agar membuat aturan yang lebih ketat lagi terhadap pengendalian tembakau.
“Kami telah mengumpulkan lebih dari 10 ribu surat dari seluruh Indonesia, yang dikirimkan baik secara online maupun langsung ke kantor kami. Isinya adalah mendukung supaya Presiden Jokowi melindungi anak-anak dari dampak rokok, dengan mengaksesi FCTC,” ucap Lisda Sundari saat ditemui seusai aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Ahad (29/5) pagi.
Ketua Yayasan Lentera Anak itu menuturkan, acara itu merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, yang akan berlangsung pada 31 Mei nanti. Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi perokok di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan, sebanyak 48,4 juta jiwa penduduk Indonesia yang berusia di atas 10 tahun merokok setiap hari.
Adapun 80 persen di antaranya bahkan mulai merokok sejak usianya 15-19 tahun. Rokok pun menjadi penyebab kematian enam juta orang setiap tahun. Sebanyak 600 ribu orang di antaranya merupakan perokok pasif alias terpapar asap rokok.
FCTC sejauh ini sudah diaksesi 187 negara. Indonesia menjadi negara satu-satunya di Asia yang belum mengaksesi FCTC. Menurut Lisda, bila Presiden tak segera melakukan aksesi FCTC, maka Indonesia akan gagal menikmati bonus demografi. Sebab, pada 2020 mendatang, anak-anak muda Indonesia, yang kebanyakan merokok, akan sangat rentan penyakit, alih-alih menjadi penduduk produktif.
“Sehingga dapat mengancam bonus demografi yang hanya terjadi sekali sepanjang sejarah sebuah negara. Pak Jokowi agar jangan ragu. Jangan menunda lagi untuk segera mengaksesi FCTC,” ucapnya.
Dengan mengaksesi FCTC, lanjutnya, Indonesia menjadi terlindungi. Sebab, negara akan berkewajiban untuk membuat aturan yang lebih ketat lagi untuk pengendalian produk tembakau.
Salah satunya, akses anak-anak Indonesia terhadap rokok menjadi sangat ketat. Fenomena anak sekolah mengonsumsi rokok sangat mudah ditemui di negeri ini. Lisda menyebut, hanya demi uang Rp 1.000, penjual bisa memberikan rokok kepada anak-anak yang membelinya, tanpa mereka harus mengeluarkan identitas.
Dia juga menjelaskan, aksesi FCTC akan membuat kampanye iklan rokok semakin dibatasi.
“Misalnya, pelarangan iklan rokok. Karena iklan rokok sangat memengaruhi anak-anak muda kita untuk coba-coba merokok. Iya (melarang sama sekali). Seperti DKI Jakarta bisa buktinya melarang iklan rokok. Dan kita berharap juga (pemerintah) bisa melarang iklan rokok di televisi,” tukasnya.
Terpisah, salah satu Pembaharu Muda asal Jakarta, Citra Demi Karina, menuturkan, pengumpulan 10 ribu surat untuk Presiden Jokowi. Dia juga berharap, Presiden bersedia menerima kedatangan anak-anak pendukung FCTC, khususnya menjelang Hari Anak Nasional 2016.
“Saya bersama komunitas Forum Anak Jakarta Barat berkeliling ke beberapa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta, dan menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak dan remaja bersemangat menulis surat untuk Presiden. Sangat antusias untuk menyatakan menolak menjadi target industri rokok,” ujar Citra, Ahad (29/5). (rol)