logo
×

Senin, 23 Mei 2016

PKS Gugat Balik Fahri Hamzah Rp 500 Karena Lecehkan Wibawa Partai

PKS Gugat Balik Fahri Hamzah Rp 500 Karena Lecehkan Wibawa Partai

Nusanews.com -  Tim Advokasi DPP PKS yang dipimpin Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru menggugat balik atau rekonvensi kepada Fahri Hamzah untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 (lima ratus rupiah). Gugatan balik itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda penyampaian jawaban para tergugat atas pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.

Zainuddin menjelaskan, Fahri dianggap telah melukai nilai-nilai persaudaraan dan melecehkan wibawa Partai di depan publik.

"PKS juga minta agar majelis hakim memerintahkan Fahri Hamzah meminta maaf kepada pimpinan, kader, dan konstituen PKS secara terbuka di media massa baik cetak, daring (online), maupun elektronik di 34 provinsi di Indonesia," ujarnya usai persidangan kasus Fahri Hamzah melawan DPP PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).

Sebelumnya, kuasa hukum lima petinggi PKS yang digugat Fahri Hamzah membacakan 93 lembar halaman jawaban. Zainuddin menyatakan, gugatan itu error in persona alias salah alamat.

Zainuddin menyebutkan, Pasal 8 ayat (2) Reglement op de Rechtsvordering (Rv), mengatur bahwa gugatan sekurang-kurangnya mencantumkan nama tergugat dan alamat rumah tergugat masing-masing. Sementara dalam gugatannya, Fahri menggugat para tergugat dalam kapasitasnya sebagai pejabat partai dengan menyebut alamat para tergugat di kantor DPP PKS.

"Ini menimbulkan error in persona," cetus Zainuddin.

Menurut Zainuddin, jika benar Fahri menggugat para tergugat sebagai personal, harusnya cukup mencantumkan nama tanpa kapasitasnya sebagai pejabat partai, dan alamatnya rumah masing-masing tergugat, bukan kantor partai.

"Ini membingungkan. Inginnya ke personal tapi surat gugatannya ditujukan ke lembaga," tukasnya.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda penggugat menjawab gugatan balik dari pihak tergugat. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: