logo
×

Senin, 23 Mei 2016

Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?

Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?

Nusanews.com - Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, diawali penolakan warga dan aparat setempat.

Ta'zis, Ketua Jemaah Masjid Ahmadiyah itu, menjelaskan, secara fisik, masjid itu didirikan tahun 2003.

Masjid tersebut didirikan di atas lahan yang telah memiliki sertifikat. Setahun kemudian, terbitlah izin mendirikan bangunan (IMB).

Meski demikian, keberadaan masjid itu tetap mendapatkan penolakan, baik dari sebagian masyarakat maupun aparatur negara.

"Kami bingung, masjid kami, IMB sudah ada, sertifikat juga sudah ada, tetapi kenapa masih juga ditolak? Kenapa masih juga dirusak?" ujar Ta'zis saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, dirusak sekelompok orang tidak dikenal.
Pembangunan masjid tidak rampung karena mendapat penolakan. Ada bagian yang tidak selesai dibangun hingga saat ini meski sudah belasan tahun berdiri.
Ta'zis mengatakan, pihak pengurus kemudian memutuskan menyelesaikan pembangunan pada 16 Mei 2016. Pekerja tinggal memasang atap salah satu bangunan masjid agar dapat digunakan.

"Baru beberapa hari bekerja, Pak Camat itu datang. Pak Lurah juga. Pak Lurah meminta pekerja bangunan berhenti bekerja, disuruh istirahat dulu, gitu. Tukangnya ya enggak berani, dia berhenti," ujar Ta'zis.

Pengurus masjid sempat mengganti tukang bangunan. Mereka mulai bekerja pada Sabtu (21/5/2016) sampai hari Minggu.

"Eh, tadi jam 01.30 WIB dini hari, saya dapat informasi dari salah satu jemaah, masjid rusak karena diserang sama massa. Rusak total pokoknya," ujar Ta'zis.

Pengurus masjid telah melaporkan peristiwa itu secara lisan kepada Kepala Polisi Sektor Gemuh, I Wayan Suprapto. Rencananya, pihak pengurus akan membuat laporan resmi sembari menghimpun saksi-saksi. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: