Nusanews.com - Partopuan alias Topu Aritonang (44) warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Sei Mencirim, Binjai Timur, dijemput anggota TNI AD Koramil 17/Binjai Timur Kodim 0203/LKT, karena mengenakan kaus berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penangkapan Topu dilakukan oleh Serma Irwan Subu, ketika dirinya melintas di depan SMP Negeri 12 Binjai. Ketika berpapasan, Serma Irwan melihat Topu sedang mengenakan kaus merah berlambang palu dan arit yang merupakan lambang PKI pada Sabtu kemarin.
Topu langsung ditemui Serma Irwan dan dimintai keterangannya dan dibawa ke Unit Intel Kodim 0203/LKT.
Aritonang mengakui tidak tahu kalau baju yang dipakainya adalah lambang Partai Komunis Indonesia. Ia mendapat baju itu dari kakaknya yang tinggal di Rusia pada tahun 2009 lalu.
"Baju ini dikasih kakak-ku yang tinggal di Rusia. Dia mengirimkannya samaku. Sudah 3 kali aku pakai baju ini," ungkapnya
Usai mendata dan meminta keterangannya, Aritonang kemudian dibawa dan diserahkan ke Polres Binjai.
"Kami sudah minta keterangan dan diserahkan ke Unit Intelkam Polres Binjai," kata Dan Unit Intel Kodim 0203/LKT Lettu Inf Gandi Novi Hartanto, Senin (23/5/2016). (ok)