logo
×

Sabtu, 28 Mei 2016

Nama Kapolsek Tebet Dicatut Cuma untuk Palak Tukang Ojek Rp10 Ribu

Nama Kapolsek Tebet Dicatut Cuma untuk Palak Tukang Ojek Rp10 Ribu

Nusanews.com -  Empat orang diamankan anggota Reskrim Polsek Tebet karena  mencatut nama Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman untuk meminta jatah (palak) kepada para pengemudi ojek di Jalan Abdulah Syafei, di samping Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Keempatnya adalah Irfan (35), Tri Sugandi (49), Suryana (47) dan Wola Egot Saptara (37).

“Jadi keempat pelaku meminta sejumlah uang kepada para ojek pangkalan (opang) yang ngetem di sekitar Stasiun Tebet dengan alasan bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada saya sebagai uang koordinasi,” kata Kompol Nurdin, seperti dilansir dari laman Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (28/05/2016)

Kapolsek mengungkapkan, kejadian ini terungkap ketika beberapa minggu yang lalu ada informasi dan laporan dari warga ada beberapa oknum pelaku yang meminta uang secara memaksa kepada para opang dengan mengatasnamakan Kapolsek Tebet.

“Lalu saya perintahkan kepada anggota intel dan reskrim untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan ternyata benar ada 4 orang diduga pelaku sehingga langsung ditangkap,” terang Kompol Nurdin.

Kompol Nurdin berkata, uang yang katanya sebagai uang koordinasi adalah sebesar Rp10 ribu perorang dan hingga saat ini sudah terkumpul Rp340.000 yang tercatat dalam buku agenda para pelaku.

Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai sebesar Rp.340.000, buku catatan tagihan dan foto copy KTP masing-masing para ojek pangkalan yang telah membayar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: